Metro

Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat BS bantu sosialisasi “social distancing”

Published

on

Jakarta, koin24 – Dalam upaya mengendalikan persebaran Covid-19, Presiden RI Ir. Joko Widodo mengumumkan penerapan ‘sosial distancing’ di masyarakat.

‘Social distancing’ adalah pembatasan interaksi sosial yang diharapkan menjadi cara efektif pencegahan penyebaran Covid 19 di masyarakat.

Hal ini yang mendasari Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Wahyu Yudhayana memberikan instruksi pada jajaran untuk melakukan sosialisasi tentang ‘social distancing’ ke seluruh wilayah binaan, Kamis (19/3/20).

“Inti dari ‘social distancing’ sendiri adalah pembatasan interaksi sosial dengan disiplin. Perlu kesadaran pribadi dan perhatian dari aparat agar pelaksananya dapat berhasil optimal,” jelas Dandim di Makodim Jakarta Pusat.

Mulai dari interaksi dalam lingkup kecil, misalnya perkantoran hingga interaksi di fasilitas umum, wajib mengikuti norma yang telah ditetapkan.

Fasilitas umum di gedung perkantoran seperti lift telah menerapkan jarak per pengunjung begitu juga di area tunggu busway.

“Saya mengimbau pada warga masyarakat Jakarta Pusat untuk patuh dan disiplin dalam pembatasan interaksi ini. Jika memungkinkan untuk bisa bekerja, belajar dan beribadah di rumah masing – masing untuk mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19,” jelas Dandim.

“Dan untuk jajaran di lapangan tetap jaga kondisi. Gunakan masker dan sarung tangan saat melakukan sosialisasi pada masyarakat. Sampaikan imbauan dengan santun sehingga masyarakat memaklumi dan mengindahkan imbauan kita,” tutup Dandim. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version