News

Jelang Tahun Baru 2021 Dandim 0803/Madiun hadiri pemusnahan Miras dan pil koplo

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24.co.id
Komandann Kodim 0803/Madiun menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), pil koplo dan knalpot brong yang dilaksanakan di halaman Mapolres Madiun, Jawa timur, Selasa (29/12/2020).

Dalam sambutannya, Kapolres Madiun AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Madiun selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan contoh minuman keras oplosan yang biasanya dikonsumsi oleh oknum masyarakat yang terdiri dari campuran obat batuk, minuman berenergi dan alkohol.

Sementara itu Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf. Edwin Charles mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Madiun beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi kegiatan yang meresahkan masyarakat Madiun.

“Kodim Madiun beserta jajaran bertekad terus meningkatkan sinergitas dalam membantu pemerintah daerah dan Polres Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Madiun agar selalu dalam keadaan kondusif,” tegas Dandim. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version