News

Kakorlantas dukung program pengoptimalan ETLE calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id — Kakorlantas Polri Irjen. Pol Istiono mendukung program Kapolri tentang inovasi dan industri kreatif serta mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Sebuah keharusan yang mesti kita langkahkan ke depan, kebijakan bapak Kapolri tersebut tentang program ETLE sangatlah tepat. Sekarang memasuki era revolusi industri 4.0, pelayan publik di bidang penegakan hukum (Gakkum) harus berbasis IT untuk mengurangi kehadiran polisi di lapangan dan interaksi langsung dengan masyarakat,” kata Istiono melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, metode penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan program ETLE sudah dilakukan dibeberapa negara-negara maju. Di Indonesia sendiri sudah menerapkan di 5 provinsi.

“Model tilang ETLE ini juga sudah dilaksanakan di berbagai negara maju. Di Indonesia kita sudah, kita sudah bangun di 5 provinsi, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY dan Jatim di 113 titik. Rencana pada tahun 2021 kita akan bangun lebih kurang 300 titik,” ujar Istono.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Fit and Proper Tets mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.

“Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sigit menjelaskan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” ungkapnya.

Nantinya, kata Sigit, Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE.

Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

“Saya harap ke depannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang,” ujar Sigit.

“Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas,” sambung Akpol 91 itu.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version