News

Kantah ATR/BPN Kota Depok Bagikan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2022 kepada warga Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis

Published

on

Depok,Koin24.co.id– Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Depok, Jawa Barat, membagikan sebanyak 200 sertipikat (tanda bukti hak) tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 tahap 1 (satu) kepada warga pemilik lahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (29/6/2022)siang.

Pembagian sertipikat yang diberikan secara simbolis kepada Ade Irma warga RT 08/03, Sukiman, warga RT 04/02, Jaenah, warga RT 06/01, Fatih Fahri, warga RT 08/07, Zaeti, warga RT 01/011 dan Supandi warga RT 04/09,penyerahan dilakukan di Kantor Kelurahan Tugu.

Ketua Koordinator Tim 1 PTSL, Agus Tresna yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Setyo Anggraini mengatakan, penyelesaian 200 sertipikat tahap 1 ini merupakan hasil kerjasama dari tim dan seluruh staf PTSL yang bekerja lembur hingga larut malam. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Pengajuan berkas sertipikat dari program PTSL tahun 2022 ini diterima pada Maret 2022 dan diproses pada awal April 2022. Alhamdulillah,penyerahan tahap 1 ini sebanyak 200 sertipikat dari 2100 kuota di Kelurahan Tugu bisa langsung kita bagikan. Sisanya masih dalam proses dan akan selesai pada September 2022 sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” terang Agus Tresna di Aula Kantor Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu, (29/6/2022) siang.

Menurut Agus, PTSL merupakan program nasional pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertipikat tanah yang wajib diselesaikan dengan tepat waktu. Sehingga ketika sudah didapati sertipikat tersebut harus dijaga dengan baik,lanjut Agus, keberadaan sertipikat tanah cukup penting bagi warga untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas miliknya sehingga bisa menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Agus juga berpesan agar setipikat dan fisik tanah dan bangunan juga harus dijaga oleh masing-masing pemilik.

“Sertipikat yang ada pada bapak-ibu sekalian harus dijaga dengan baik. Begitu juga fisik bidang tanahnya. Apalagi yang masih berbentuk tanah kosong. Patok atau batas tanahnya harus dibuat dengan tanda yang baik dan tahan lama. Kalau perlu dibeton. Sebab BPN hanya bisa memfasilitasi dengan pemberian dokumen sertipikat sebagai tanda bukti kepemilikan saja, tak bisa menjaga bidang tanah bapak-ibu sekalian,” pesan Agus disambut dengan teriakan ‘siap pak’ dari para peserta penerima sertipikat.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sertipikat bidang tanah di kelurahan lain yang ada di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok juga sudah banyak yang diselesaikan. Namun untuk pembagiannya masih diatur secara bergiliran.

Di tempat yang sama, Sekretaris Camat (sekcam) Cimanggis, Bambang Eko Sukmono mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kantah Kota Depok yang telah menyelesaikan berkas warga di wilayah kerjanya menjadi sertipikat.

“Terima kasih kepada BPN kota Depok yang telah menyelesaikan berkas menjadi sertipikat. Bapak dan ibu sekalian juga harus berterima kasih kepada RT dan RW karena telah mendampingi berkas bapak-ibu. Sebab kalau ada berkas yang kurang kan yang dipanggil duluan adalah pak RT dan RW-nya. Kita doakan mereka sehat terus, ya,” papar Bambang Eko Sukmono.

Bambang Eko Sukmono juga meminta warganya untuk membantu BPN menyelesaikan target penyelesaian sertipikat pada Bulan September mendatang dengan melengkapi berkas PTSL-nya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Tugu, Jumali mengatakan takjub atas kinerja Ketua Koordinator Tim 1 PTSL, Agus Tresna beserta timnya yang mewakili kantor BPN yang bekerja cepat dan terukur untuk mewujudkan impian masyarakat, khususnya warga di Kelurahan Tugu untuk mendapatkan sertipikat PTSL. Sebab menurut Jumali, memiliki sertipikat dari bidang tanah/bangunan merupakan keinginan yang sudah ditunggu-tungu sejak lama oleh warganya.

“Alhamdulillah program PTSL ini Berjalan dengan lancar sehingga kami bisa memberikan kebahagiaan untuk warga kami. Program ini program yang sangat ditunggu-tunggu setelah ada program tahun 2007, dulu namanya Prona. Setelah 15 tahun akhirnya ada lagi progam ini dengan nama PTSL. Dan tahun 2022 ini kami mendapatkan kuota terbanyak dan berjalan lancar sehingga hari ini bisa kita bagikan,” kata Jumali.

Menurut Jumali, pembagian sertipikat PTSL ini bisa menjadi penambah penyemangat staf dan jajaran Kelurahan Tugu untuk melayani warga masyarakat lebih baik lagi. Sebab program PTSL tersebut mengena dan sangat dibutuhkan masyarakat Kelurahan Tugu.

“Sekali lagi kami berterima kasih kepada seluruh tim yang bekerja. Baik BPN, mau pun tim kami dari kelurahan, pak RT, Pak RW dan seluruh pihak dan stakeholder kelurahan,” pungkas Jumali.

Dari kejauhan, rasa haru, gembira dan bahagia menyeruak dari sosok Muhlisin (53) dan Alvi Nuryani (24) warga Palsigunung, Cimangis, RT 06/01, penerima sertipikat PTSL ini merasa lega dan bahagia karena tanah dan bangunan yang mereka tempati sudah mempunyai sertipikat (tanda bukti hak) tanah dari program PTSL tahun 2022.

“Terima kasih kepada BPN yang diwakili pak Agus beserta tim PTSLnya yang sudah bekerja keras membela kami. Impian memiliki sertipikat bidang tanah/bangunan selama puluhan tahun ini bisa terwujud hari ini,” papar Muhlisin yang diamini Alvi.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version