Seremonial

Kapendam IM hadiri Pergelaran Seni dan Penganugerahan Juara Film Pendek Anti Narkoba

Published

on

Banda Aceh, Aceh, koin24.co.id – Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., yang diwakili Kepala Penerangan Kodam IM (Kapendam IM) Kolonel Arh Sudrajat, S.H., menghadiri Pergelaran Seni dan Penganugerahan Juara Pembuatan Konten P4GN melalui film pendek anti narkoba di Hotel Kiryad Meruya Banda Aceh, Aceh, Minggu (26/07/20) malam.

Lomba Film Pendek BNNP Aceh diikuti 144 film pendek, 87 peserta kategori umum, dan 57 peserta kategori pelajar.

Untuk Kategori Umum, Juara Favorit Netizen sekaligus juga juara pertama diraih film berjudul “Ruang” karya sutradara Muhammad Rizal. Film ini bercerita seorang pemuda berprofesi fotografer yang kehilangan pekerjaan akibat situasi pandemi, sehingga terjebak dalam ruang kegelapan. Sementara juara kedua diraih film berjudul “Hilang” karya Munawir dan juara tiga diraih film berjudul “Teulah” karya Irwan Mahdi.

Sementara, untuk kategori pelajar, Juara Favorit Netizen diraih film berjudul “Din Bakoeng”, sutradara M. Fathir Rizky. Film ini bercerita tentang Din Bakoeng, seseorang yang selain menghisap ganja juga merupakan seorang yang religious. Hidupnya banyak dihabiskan didalam sebuah ruangan yang berukuran 3×4 meter. Kemudian juara 3 diraih film berjudul “Reuloh” karya sutradara Tarmizi. Juara kedua diraih film berjudul “Seorang Jojo”, sutradara Fikrul Azka, dan juara pertama diraih film berjudul “Titipan Jadi Harapan” karya sutradara Ita Kausari.

Film “Titipan Jadi Harapan” bercerita tentang santri yang berpisah karena KDRT. Ayahnya ditangkap karena Narkoba lalu temannya datang membawa arah yang salah ke Narkoba.

Selain Kapendam IM Kolonel Arh Sudrajat, S.H., Pergelaran Seni dan Penganugerahan Juara Pembuatan Konten P4GN melalui film pendek anti narkoba ini juga dihadiri Kepala BNN, Plt. Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Wali Nanggroe diwakili Staf Khusus, Kapolda diwakili Dir. Narkoba, Ketua DPRA diwakili Ketua Komisi V, Kajati diwakili Kasi Narkotika, Rektor Unsyiah diwakili Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Kesbangpol Prov Aceh dan seniman Aceh. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version