Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Jaya tindak tegas oknum anggota polisi pelaku penembakan di Cengkareng

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Cengkareng, Jakarta Barat langsung ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya.

Disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pelaku penembakan adalah Bripka CS. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. “Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” tegas Irjen Pol Fdail Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).

Dijelaskan Fadil Imran, status Bripka CS sudah resmi menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Dan mantan Kapolda Jatim ini juga mengatakan, proses hukum terhadap tersangka sudah dilakukan sejak pagi tadi.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga. Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas Fadil Imran.

“Kami sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota. Dan juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban,” ungkap Fadil Imran saat ditanya mengenai salah satu korban dari anggota TNI.

Tidak itu saja, Fadil Imran juga meminta jajarannya untuk membantu meringankan beban para korban penembakan, saat proses pemakaman.
Diketahui, aksi penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat dan langsung ramai menjadi perbincangan publik. Dalam insiden itu, tiga orang tewas.

Dari laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Pelaku tak mau membayar dan marah melakukan penembakan ala koboy. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version