Metro

Karena ini Danramil 02/PG dan Kapospol Wahana amankan akad nikah Sule dengan Nathalie Holscher

Published

on

Kota Bekasi, Jawa Barat, koin24.co.id – Dalam suasana pandemi saat ini, semua acara yang akan menimbulkan perkumpulan atau pun kerumunan wajib mengantongi ijin dari pihak berwenang, seperti kepolisian setempat atau pun aparatur teritorial setempat. Tujuannya agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aturan protokol kesehatan.

Seperti pada pelaksanaan akad nikah dan syukuran artis Sutisna (Sule) dengan Nathalie Holscher yang bertempat di Tsamara Resto, Jl Raya Hankam RT 03/05 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/11/2020) pukul 14.00 Wib.

Akad nikah Sule dan Nathalie Holscher ini diamankan Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triyono, S.Ag., M.M., bersama Kapospol Wahana Iptu Kusnandar. Lokasi tempat akad nikah berlangsung pun ditutup selama satu hari penuh. Mereka yang datang tanpa undangan tidak diperkenankan masuk.

Mempelai, para saksi, termasuk keluarga, dan tamu undangan hadir menggunakan face-shield dan masker. Posisi duduk para tamu juga dibuat berjarak untuk mematuhi protokol kesehatan.

Alhasil, giat akad nikah dan syukuran pernikahan Sule dengan Nathalie tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai nasker, mencuci tangan dan menjaga jarak) berjalan aman dan tertib. (Sumber: Pendim 0507/Bekasi)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version