Ekonomi

Kata Menkeu, ini reformasi perpajakan untuk hadapi pandemi dan pembangunan ke depan

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan membuat keuangan negara terus mengalami tekanan. Saat penerimaan negara menurun, belanja negara harus ditambah untuk program pemulihan ekonomi. Dalam kondisi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa salah satunya yang paling penting di dalam mengembalikan kesehatan keuangan negara adalah penerimaan pajak.

“Salah satunya yang paling penting dalam mengembalikan kesehatan keuangan negara adalah penerimaan pajak. Kita tahu bahwa penerimaan pajak sedang mengalami penurunan. Penurunan itu bisa dijelaskan dengan kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi,” kata Menkeu pada Seminar Perpajakan Nasional dengan tema “Pandemi dan Keberlanjutan Reformasi Pajak” dan Penganugerahan Tempo Country Contributor Award 2020 di Jakarta, Selasa (08/12).

Menkeu menjelaskan bahwa tidak semua penurunan dari penerimaan pajak akibat harga komoditas atau pelemahan ekonomi. Ada faktor-faktor yang harus diperbaiki dalam mengadministrasikan dan melaksanakan kebijakan perpajakan.

“Indonesia memiliki tax gap yang besar artinya yang seharusnya bisa kita collect tidak terkoleksi penerimaan pajak itu. Ini akibat policy maupun karena administrasi yang masih perlu diperbaiki. Maka reformasi perpajakan menjadi sangat sangat penting,” jelasnya.

Pentingnya reformasi perpajakan, lanjut Menkeu, tidak hanya saat menghadapi tantangan defisit yang melonjak akibat pandemi Covid-19, tapi juga karena kebutuhan Indonesia ke depan masih sangat banyak di bidang pembangunan.

“Kita masih punya sumber daya manusia yang perlu untuk ditingkatkan, pendidikan, kesehatan, skillnya, infrastruktur yang belum sepenuhnya terbangun. Berbagai peningkatan yang perlu untuk kita perbaiki, kesehatan, pendidikan, jaring pengaman sosial, dan juga kalau kita lihat sektor-sektor yang masih perlu untuk dipulihkan produktivitasnya,” ujar Menkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Perpajakan Nasional dengan tema “Pandemi dan Keberlanjutan Reformasi Pajak” dan Penganugerahan Tempo Country Contributor Award 2020 di Jakarta, Selasa (08/12).

Lebih lanjut, Menkeu menceritakan bagaimana langkah-langkah di bidang reformasi perpajakan yang dilakukan semenjak lebih dari 10 tahun yang lalu. Mulai dari pembentukan kantor pajak khusus, simplifikasi formulir pelaporan pajak, automatic exchange of information, hingga tax amnesty.

“Sekarang Direktorat Jenderal Pajak juga bisa memungut pajak digital. Ini pun kita masih akan berikhtiar secara global agar rezim perpajakan digital bisa disepakati tidak hanya di dalam forum G-20, namun di dalam forum global,” papar Menkeu.

Menurut Menkeu, tidak hanya dari sisi policy, regulasi, dan administrasi pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun sistem informasi dan database.

“Kami sedang di dalam proses untuk melakukan pembangunan apa yang disebut sistem perpajakan inti atau core tax, yaitu mengubah seluruh IT sistem dan bisnis proses. Kami harapkan ini merupakan fondasi kuat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk terus melakukan tugas konstitusinya yang sangat berat,” ungkapnya.(fir/hpy/nr/Kemenkeu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version