Ekonomi

Kata Wamenkeu, Kemenkeu harus jadi ‘data-driven organization’

Published

on

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, koin24.co.id – ‘Data-driven organization’ adalah organisasi yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai. Di era transformasi digital seperti saat ini, maka penerapan ‘data-driven organization’ harus bisa dilakukan secara lebih cepat dan optimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan ‘keynote speech’ pada acara Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan Tahun 2021, yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu (03/02).

“Karena itulah kemudian ketika kita memasuki suatu era elektronik dan era digital, maka kita mulai berpikir bagaimana data-data yang kita kumpulkan itu bisa dipakai dengan lebih baik. Dan di dalam platform digital itu, data bisa terkumpul jauh lebih cepat, tersimpan dengan rapi, dan harusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih intensif,” jelas Wamenkeu.

Wamenkeu menambahkan bahwa penerapan ‘data-driven organization ‘itu pertama kali dimulai dari pencarian data. Lalu, setelah mendapatkan suatu data maka langkah selanjutnya adalah penyimpanan data. Wamenkeu menyebut bahwa suatu organisasi modern harus mampu membangun sistem penyimpanan dan tata kelola data yang memadai. Ini bertujuan agar suatu waktu data tersebut diperlukan, maka akan lebih cepat didapatkan kembali dengan cara yang efisien. Semakin banyak data yang dikelola oleh Kemenkeu, kualitas pengelolaan data pun harus makin ditingkatkan.

“Kalau data itu udah kita dapatkan, lalu kita simpan dan kita taruh dengan tata kelola yang baik, maka data itu kemudian harus kita gunakan untuk proses analisis,” lanjut Wamenkeu.

Dilihat dari kacamata sebuah institusi, maka hasil analisis yang diperoleh dari penggunaan data harus menjadi basis dari rekomendasi perbaikan kebijakan, lanjut Wamenkeu. Lalu, hasil analisis data tersebut harus dihubungkan dengan tujuan utama dari suatu organisasi untuk diselaraskan dengan upaya dalam memperbaiki suatu kebijakan dengan tetap mempertimbangkan situasi riil yang dihadapi saat itu.

“Jadi kita sebagai suatu institusi publik yang melakukan perbaikan terus atas peraturan, kita berusaha terus membuat analisis yang relevan. Kita membuat kebijakan yang relevan untuk perbaikan perekonomian, namun berbasiskan data yang kita miliki dan berbasiskan data yang kita analisis,” jelas Wamenkeu. (nug/mr/hpy/Kemenkeu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version