Ekonomi

Kemenkeu peringati Hari Oeang Republik Indonesia ke-74

Published

on

Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Kemenkeu.go.id)

Jakarta, koin24.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-74 di lingkungan Kantor Pusat Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dengan inspektur upacara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Sabtu, (31/10).

Peringatan HORI tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena masih diliputi suasana keprihatinan akibat ancaman pandemi Covid-19. Pandemi tersebut mengharuskan membatasi kontak fisik dan mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus secara fisik mata rantai virus. Oleh sebab itu, perayaan HORI kali ini dilakukan dengan sederhana dan dengan suasana keprihatinan meskipun tidak mengurangi esensi untuk terus memperingati HORI ke- 74 ini yang bertemakan peduli, responsif, adaptif atasi pandemi, bangkitkan ekonomi.

“Tema tersebut sangat sesuai dengan suasana yang kita hadapi dan tantangan yang harus kita semua selesaikan. Tema HORI ke-74 ini juga merupakan peringatan bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan, institusi yang memiliki peran begitu sangat sentral bagi perekonomian Indonesia. Seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus terus berpikir positif dan mampu berkontribusi sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk menangani pandemi dan meringankan beban mereka yang terdampak dan beradaptasi dengan perubahan yang mendadak serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan terus melanjutkan upaya reformasi struktural,” harap Menkeu dalam amanat inspektur upacara.

Menkeu juga berharap tema Hari Oeang ke-74, dapat memfokuskan jajaran Kementerian keuangan untuk semakin peduli dengan sekitar dan sesamanya. Insan Kementerian Keuangan harus mampu membantu mereka yang kurang beruntung. Kepentingan tersebut juga termasuk di dalam kepedulian untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan bagi diri kita sendiri bagi keluarga dan bagi kita semuanya Jajaran Kementerian Keuangan harus mampu mengambil langkah antisipatif dan responsif dalam situasi yang sangat tidak biasa atau extraordinary.

“Saya berterimakasih Kementerian Keuangan merupakan institusi yang aktif untuk memformulasikan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan dampak terhadap keuangan negara yang sekarang menjadi fondasi paling penting di dalam kita untuk bisa terus memformulasikan langkah-langkah dalam mendorong masyarakat kita dan membantu mereka serta mendukung dunia usaha agar kembali pulih,” ucap Menkeu.

Untuk mengawal pemulihan ekonomi dan melanjutkan reformasi struktural, Menkeu juga menginginkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan melakukan tugas dan fungsinya secara aktif, baik itu di dalam pekerjaan maupun didalam melakukan kegiatan dan interaksi sosial, karena suara kementerian keuangan suara yang memberikan solusi, suara untuk bisa menjernihkan suasana adalah suara yang dibutuhkan pada saat kita menghadapi dan berjuang terhadap Covid-19 yang mengancam seluruh sendi kehidupan.

“Saya berharap Kementerian Keuangan yang memiliki tugas begitu banyak di dalam menyederhanakan reformasi regulasi dan birokrasi, harus terus-menerus memfokuskan kemampuan mentransformasikan institusi Kementerian Keuangan. Kita bisa melakukan reformasi baik dari sisi tata kerja kita maupun di dalam cara mendesain kebijakan dan dalam implementasinya baik itu menyangkut pendapatan negara yang harus terus kita jaga meskipun dalam suasana yang luar biasa sulit maupun dari sisi belanja negara dengan membelanjakan secara lebih baik, membelanjakan secara efektif juga transfer keuangan ke daerah dan dana desa serta pembiayaan yang harus kita jaga,” pungkas Menkeu.

Sebagai informasi, pada rangkaian upacara tersebut juga dilakukan penganugerahaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Perbendaharaan periode 2013-2019 Marwanto dan Direktur Jenderal Pajak periode 2017-2019 Robert Pakpahan. Penganugerahan ini adalah tanda kehormatan atas jasa-jasanya dalam berkontribusi terhadap perumusan kebijakan Kementerian Keuangan yang ditetapkan dalam keputusan Presiden Republik Indonesia. (ip/hpy/nr/Sumber: Kemenkeu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version