News

Kementerian PPN/Bappenas restrukturisasi program untuk pagu indikatif tahun anggaran 2021

Published

on

Jakarta, koin24 – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Pagu Indikatif dan Rencana Kerja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2021 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 24 Juni 2020.

Tahun 2020 ini, Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan refocusing kegiatan dengan pagu anggaran yang difokuskan pertama untuk mempertahankan beberapa kegiatan strategis dan percepatan pemulihan pasca pandemi nasional. Kedua untuk kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Menteri selanjutnya memaparkan sejumlah rencana kerja kementerian PPN/Bappenas Tahun 2021 sebagai pagu indikatif dalam RAPBN 2021. Pagu Indikatif ini digunakan untuk program kerja yang telah direstrukturisasi menjadi program perencanaan pembangunan nasional dan program dukungan manajemen.

“Hasil pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2021, sebesar 50,4% digunakan untuk Program Perencanaan Pembangunan Nasional, dan 49,6% dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen,” ujar Menteri.

Program Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian PPN/Bappenas terbagi menjadi empat kegiatan utama yakni Perencanaan, Pengalokasian, Pengendalian, dan Enabler. Sedangkan Program dukungan Managemen digunakan untuk fungsi pelayanan seperti pelayanan dukungan manajemen, pelayanan pengadaan sarana dan prasarana, serta pelayanan pengawasan internal. (Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version