News

Kopjas Danamitra siap gandeng Kosgoro 1957

Published

on

Agung Laksono (jaket hitam) bergambar bersama Pengurus Koperasi Jasa Danamitra Utama Di Kantor Kosgoro 1957 Jl. Hang Lekiu I Kebayoran Baru, Senin (18/1). (Foto: istimewa)

Jakarta, koin24.co.id – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, HR Agung Laksono mengapresiasi rencana Koperasi Jasa Danamitra Utama (Kopjas Dana) menyalurkan dana sosial untuk membantu para korban bencana alam di Sumedang, Jawa Barat. Bencana tanah longsor yang sampai Minggu (17/1) dilaporkan menelan 28 korban jiwa itu, terjadi pada Sabtu 9 Januari. Anggota Basarnas, TNI, Polri dan relawan masih melakukan pencarian 12 korban yang dinyatakan hilang di wilayah Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Hal itu dikatakan Agung di Kantor PPK Kosgoro 1957 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/1) saat menerima manajemen koperasi yang dipimpin Irianto Johan, SH., selalu Ketua Pengawas Kopjas Dana dan Endang Sopandi, S.Sos., MM., (Ketua Pengurus). Aksi korporasi membantu korban bencana alam semacam ini, diharapkan bisa diikuti para entitas bisnis lain, sebagai wujud implementasi sikap kegotongroyongan kita.

Koperasi yang fokus menyelenggarakan jasa penerusan pembiayaan (chanelling) bagi para pensiunan Taspen dan Asabri, akan menyisihkan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk korban longsor yang sejauh ini sangat membutuhkan uluran tangan kita. Kopjas Dana dalam penyaluran bantuan di lokasi bencana juga berharap bisa menggandeng para Kader Kosgoro 1957 setempat.

Simpan pinjam

Kopjas Dana didirikan sejak 11 Oktober 2014 berawal dari usaha simpan pinjam, kini berkolaborasi dengan beberapa lembaga keuangan dan perbankan. Dalam penyelenggaraan jasa penerusan pembiayaan bagi para pensiunan, Kopjas juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Menurut Endang Sopandi, Kopjas Dana melayani para pensiunan dari usia 70 sampai 84 tahun, yang membutuhkan dana namun tidak bisa mendapat fasilitas dari perbankan konvensional. Manfaat menggunakan produk Kopjas Dana disebutkan akan memperoleh berkah, karena dana yang digunakan tanpa riba, sebab akad dilaksanakan secara syariah. “Jika nasabah selaku debitor meninggal, maka angsuran yang masih ada dianggap lunas, ” tambah Irianto Johan.

Saat ini Kopjas Dana yang berkantor pusat di Jakarta telah memiliki 13 area pelayanan dengan 70 titik layanan yang tersebar di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusatenggara. Tercatat lebih 2.000 pensiunan memanfaatkan dana yang dikelola Koperasi Jasa Danamitra Utama. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version