Metro

Koramil 01/Jatinegara bersama Muspika dan pasukan BKO giat PPKM berbasis mikro di sentra ekonomi

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Menekan penyebaran Covid-19 dan menindak lanjuti Kepgub DKI Jakarta Nomor 107 TA.2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Koramil 01/Jatinegara bersama pasukan BKO Yonkav-7/PS, Polsek dan pihak Kecamatan, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker di seluruh pusat sentra mikro ekonomi wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (12/02/2021).

Tampak Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi. Jarmadi bersama Muspika Jatinegara turun langsung melaksanakan kegiatan pembagian masker pada warga masyarakat serta melakukan pengecekaan penerapan pendisiplinan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di sentra mikro seperti Terminal Kp. Melayu, Stasiun Jatinegara dan beberapa PD. Pasar Jaya di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Di sela kegiatan tersebut Danramil Jatinegara mengatakan, pihaknya bersama Polsek dan Muspika akan terus berupaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan cara yang humanis.

“Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protkes serta kegiatan PPKM ini akan terus dilaksanakan, sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Jatinegara,” ucap Danramil.

Pengawasan PPKM ini dilakukan Juga untuk mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta pada kegiatan PPKM berbasis mikro.

“Selain melaksanakan pengawasan, kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat dan membagikan masker sebagai bentuk kepedulian Satkowil terhadap warga binaan teritorialnya,” tutup Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi. Jarmadi. (Sumber Kodim 0505/JT)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version