Metro

Koramil 01/Jatinegara bersama Muspika terus gelorakan operasi yustisi di wilayah Kodim 0505/JT

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digelorakan pada Operasi Yustisi PSBB diperketat wilayah DKI Jakarta dengan sasaran fasilitas perkantoran, restoran, cafe dan pusat perdagangan PD. Pasar Jaya yang menjadi tempat lokasi berkembangnya penyebaran virus.

Menindaklanjuti hal tersebut tiga pilar Muspika Kecamatan Jatinegara menggelar apel kesiapan Operasi Yustisi tingkat Kecamatan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (17/09/2020).

Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Camat Endang Sopiyan, Waka Polsek, Wakil Camat Endang Kartika dan Kasatpol PP Sadikin pada apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PSBB yang diperketat dilakukan untuk memantau apakah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perkantoran di sekitar Apartemen Bassura, PD. Pasar Jaya khususnya mall dan pasar tradisional sudah dijalankan.

“Giat ini dilakukan dengan tegas namun persuasif dan humanis. Dengan tujuan memberikan pemahaman pada masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 yang makin meningkat. Kegiatan ini juga dilaksanakan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19, ” jelas Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga pilar Muspika Jatinegara ini dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020. Mencegah penularan Covid-19 dalam menuju masyarakat sehat aman dan produktif.

Mayor Czi Jarmadi yang mengikuti kegiatan operasi yustisi tersebut menjelaskan, ada 4 (empat) kegiatan yang dilaksanakan. Diantaranya pengecekan kantor-kantor yang ada di wilayah maupun di apartemen, operasi OK Prend (tertib masker), pengecekan PD. Pasar Jaya dan restoran/ rumah makan yang pembeli hanya boleh membawa apulang makanan. Dan, semua tempat tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan serta menyediakan fasilitas kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

“Koramil bersama tiga pilar Muspika Jatinegara sudah melaksanakan mulai dari tahap awal aturan Protkes yang sudah diterapkan. Mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pemakaian masker yang benar dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual. “Juga pembatasan pekerja kantor yang masuk kerja serta pengunjung PD. Pasar Jaya yang datang agar tidak terjadi kerumunan warga,” tegas Danramil 01/Jatinegara. (@pendim jt)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version