News

Koramil 01/Ts Operasi Yustisi Berama Tiga Pilar Tamansari Jaring 3 pelanggar Prokes

Published

on

Jakarta Barat, koin24.co.id – Sebanyak 3 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tamansari.

Operasi yustisi dilaksanakan oleh 26 personil gabungan dari Koramil 01/Tamansari Serma Ery H ,Polsek Tamansari 2 personil dipimpin Iptu Sigit Santosa, 15 personil Satpol PP dipimpin Abbas dan 4 personil Dishub dipimpin Aceng menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dan empat di Jl. Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

“3 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum”. Kata Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib Senin (7/6)

Danramil menjelaskan, “Kegiatan operasi yustisi ini rutin kami laksanakan pagi hari dan sore hari malam harinya kami melakun patroli wilayah. Kegiatan ini sebagai langkah dan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19”.

“Kami terus berkordinasi dengan polsek Dishub dan Satpol PP untuk bersama sama menekan penyebaran virus covid-19 di Wilayah kecamatan Tamansari ini yang mana virus covid-19 perkenbangbiakannya sangat cepat”.Tutup Danramil Mayor Galib. ( rls/Koramil 01/Ts ).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version