Metro

Koramil 04/KS bersama tiga pilar operasi yustisi, pantau penumpang di Dermaga Utama Pulau Pramuka

Published

on

Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, koin24.co.id – Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Peltu Rachmad Wijaya dan Koptu Elriyan Hakim bersama Tiga pilar gelar operasi yustisi gabungan pengawasan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Dermaga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Jakarta, Kamis (19/11/20).

Danposmil 04/KS, Peltu Rachmad Wijaya mengatakan, operasi tersebut menyasar penumpang kapal yang baru datang dan akan kembali ke Jakarta, dengan melakukan pengawasan secara ketat terutama penggunaan masker sebagai upaya yang dianggap paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Selain itu tim yustisi juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung, masyarakat, pedagang kaki lima sebagai upaya untuk mencegah terpaparnya virus corona,

Masih didapati masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan (Prokes) rata rata mereka menggunakannya di bawah dagu, sehingga dikenakan sanksi berupa teguran, “Ada sekitar 15 orang yang kita berikan sanksi teguran karena mereka abai dalam penggunaan masker tidak sesuai anjuran pemerintah akan protokol kesehatan,” ungkap Rachmad Wijaya, Danposmil

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, SH., juga menambahkan, operasi yustisi juga dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami tidak segan-segan mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” tegasnya

Operasi yustisi diikuti 20 personel. Diantaranya Koramil 04/KS 2 personel, Polsek Kepulauan Seribu Utara 3 personel, Dishub 2 personel, Satpol PP 11 personel, FKDM 1 personel dan Kesehatan 1 personel. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version