Metro

Koramil 04/KS dan tiga pilar gelar operasi yustisi di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, sasar ruang publik

Published

on

Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, koin24.co.id – Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Sertu Ariyanto dan Koptu Elriyan bersama unsur tiga pilar Kepulauan Seribu Utara kembali intensifkan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Rabu (02/12/20).

Babinsa Pulau Harapan, Sertu Ariyanto mengatakan operasi yustisi melibatkan unsur tiga pilar dengan jumlah personel 40 dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan dan Kecamatan

“Operasi dilaksanakan dengan berjalan kaki menyelusuri ruang publik menyasar pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama masker,” jelas Sertu Ariyanto saat melakukan operasi yustisi di kedua pulau tersebut

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 14 warga terjaring tidak menggunakan masker, selanjutnya, atas temuan tersebut petugas Satpol PP pun langsung memberikan tindakan sanksi teguran dan kerja sosial.

“14 warga yang terjaring, 10 dikenakan sanksi teguran dan 4 dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan,” ungkap Sertu Ariyanto saat mengawasi pelaksanaan penindakan pelanggar protokol kesehatan (Prokes), dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan kedepannya bisa lebih disiplin

Selain itu Babinsa Pulau Kelapa, Koptu Elriyan menambahkan cukup prihatin dengan kesadaran masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran untuk melaksanakan anjuran pemerintah akan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan penerapan 3M. Hal ini terbukti masih ditemukannya warga yang abai akan anjuran Prokes

Dirinya berharap masyarakat juga ikut berperan aktif bersama TNI, Polri, Satpol PP dan relawan dalam melaksanakan pencegahan penyebaran pandemi ini sehingga diharapkan Covid-19 dapat segera berakhir

“Perlu diingat dengan menjalankan protokol kesehatan, maka kita pun telah ikut memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version