Metro

Koramil 06/Cakung bersama Muspika gelar operasi yustisi di zona merah

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Perpanjangan PSBB ketat kedua tentang Penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, Koramil 06/Cakung Kodim 0505/JT bersama tiga pilar Muspika Cakung menggelar apel operasi yustisi. Dalam operasi tersebut petugas memberikan imbauan, edukasi dan penertiban masker bertempat di RW.13 Jln. Kamjet, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (30/09/2020).

Diawali apel kesiapan tiga pilar oleh Camat Cakung Achmad Salahuddin yang didampingi Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan, SE, Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi, Lurah dan Ketua RW.013, operasi yustisi tentang imbauan, edukasi serta penegakan hukum penertiban yang dilaksanakan oleh Muspika tiga pilar ini dibagi 4 (empat) regu yang beranggotakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, anggota PKK, Dasawisma, Karang Taruna dan Satgas Padat Karya Kodim 0505/Jakarta timur.

Babinsa Serka Matjen HS, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, Satgas Padat Karya, Satpol PP mulai bergerak di 4 lokasi untuk memberikan imbauan, edukasi 3M pola hidup sehat dan menertibkan warga baik pejalan kaki, yang berkendaraan dan warga yang sedang mancing di lokasi pemancingan agar tetap menjaga jarak aman satu sama lainnya dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Dalam suasana PSBB diperketat, kita akan melaksanakan operasi yustisi, serta imbauan hidup sehat dengan 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman) serta penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis dan tegas. Kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling di lingkungan RW.013, agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan protokol kesehatan. Warga yang melanggar langsung kita berikan sanksi tegas,” ucap Camat Cakung Achmad Salahuddin.

Sementara itu, Danramil 06/Cakung, Kapten Inf Sayidan, SE., mengatakan, “Kami Koramil Cakung bersama Satgas Padat Karya Kodim 0505/JT siap membantu kegiatan operasi tertib masker dan memberikan imbauan serta edukasi terhadap warga dengan mengerahkan Babinsa, pasukan BKO, relawan Padat Karya dan Mitra Koramil untuk mengkampanyekan 3M dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Penggilingan Cakung”.

Kapten Inf Agi, Pasiter Kodim mengatakan, pada saat ini Kelurahan Penggilingan masih tinggi tingkat pasien yang terpapar. “Dengan demikian kita semua yang hadir di sini termasuk dalam petugas gabungan gugus tugas, mari kita perangi Covid-19 ini dengan cara tetap memberikan imbauan tentang pola hidup sehat kepada warga agar bisa menekan angka penularannya di wilayah Penggilingan,” ucap Pasiter. (06/Cakung@pendim jt)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version