News

Koramil 06/KD dan Tiga Pilar Operasi Yustisi PPKM Mikro

Published

on

Jakarta, koin24.co.id –  Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan terus digelar Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama Tiga Pilar, kegiatan tersebut untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Jum’at (04/06/2021)

Operasi yustisi yang dilakukan tersebut, dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat.

Sementara itu, kegiatan Operasi Yustisi ini menerjunkan 21 personil gabungan diantaranya, personil Polsek Kalideres tujuh personil dipimpin Kanit Lantas Kalideres, AKP Arif Rahman Hakim, Personil Koramil 06/KD 2 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Personil Satpol PP 6 personil, dan personil Dishub redam personil.

Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dihubungi awak media menjelaskan, Kegiatan operasi yustisi setiap harinya dilakukan guna meningkatkan masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Imbauan Prokes juga di Kota setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” jelasnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini 26 orang pelanggar terjaring, kedapatan tidak memakai masker, pelanggar tersebut diberikan sanksi dengan rincian, 24 orang pelanggar diberikan sanksi sosial, dan dua orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda). (rls/Koramil 06/KD)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version