Metro

Koramil 06/Setiabudi bersama Yon Arhanud 10/ABC imbau warga patuhi protokol kesehatan

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Kecamatan Setiabudi, Koramil 06/Setiabudi bersama pasukan BKO dari Yon Arhanud 10/ABC menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga yang beraktivitas di Pasar Menteng Pulo, Jln. Menteng Pulo Raya 1, Kel. Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal ini merupakan instruksi langsung dari Danramil 06/Setiabudi Mayor Inf Jefry saat dikonfirmasi melalui awak media, Senin (15/2/2021).

“Tidak bosan-bosannya kita mengimbau warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna memutus rantai penularan Covid-19,” kata Mayor Inf. Jefry saat dihubungi.

“Di masa PPKM, setiap hari para Babinsa bersama pasukan BKO  dikerahkan untuk memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, pemukiman dan perkantoran yang berada di wilayah Setiabudi,” ungkap Danramil

Petugas Covid-19 pada kesempatan itu juga meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Demi kesehatan, kita jangan kendor melaksanakan protokol kesehatan, terapkan pola hidup sehat laksanakan 5M,” ujarnya.

“Saya harapkan dari masing-masing individu dapat menumbuhkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Mayor Inf Jefry. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version