News

Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar operasi PPKM, jaring 6 pelanggar

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Tekan perkembangan Covid-19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten dan berhasil menjaring 6 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (13/02/2021).

Operasi yustisi PPKM melakukan tindakan kepada warga berupa sanksi memutar balikan kendaraanya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf. M. Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker, hal itu untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs,” ujarnya.

Menurutnya, operasi masker sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker. bagi warga yang di dapati tidak memakai masker selain mendapatkan sanksi pengguna jalan tersebut diperintahkan putar balik. (sumber kodim 0510/Trs).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version