News

Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus operasi yustisi masa PPKM

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Menekan perkembangan Covid-19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi massa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs, Selasa (26/01/2021).

Operasi yustisi dan PPKM berupa melakukan tindakan kepada warga dan memberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf. M Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga tentang protokol kesehatan.

“Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker, untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs,” ujarnya.

Menurutnya, operasi masker sasarannya adalah pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker, agar perkembangan Covid-19 di wilayah Koramil 07/Kresek berkurang,” ungkapnya. (sumber Kodim 0510/Trs).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version