Metro

Koramil 08/Duren Sawit amankan giat HBKB, pedagang, ibu hamil dan Balita dilarang

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Koramil 08/Duren Sawit bersama Muspika menggelar operasi Penerapan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan pengamanan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020).

PDPMK dan pengamanan HBKB dilakukan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang sedang ‘refreshing’ dengan berolahraga, bersepeda santai dan menghirup udara segar di hari libur dan HBKB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, berlaku kembali. Namun, Anies mengatakan belum boleh berjualan. “Hari Bebas Kendaraan Bermotor tapi belum boleh berjualan. Agar jarak amannya terjaga. Karena kalau naik sepeda dan jalan kaki bisa menjaga jarak aman. Tapi ketika berjualan itu potensinya padat, HBKB atau “CFB (Car Free Day) hanya untuk olahraga,” ucap Gubernur.

Hal senada juga disampaikan Camat Duren Sawit. Ia meminta agar semua yang beraktifitas, baik itu olahraga, bersepeda, jalan santai dan lainnya di HBKB mematuhi protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, selalu mencuci tangan dengan hand sanitizer atau menggunakan sabun di air mengalir sebelum dan sesudah beraktifitas dan menjaga jarak aman. Ia juga meminta petugas untuk mengingatkan dan mengimbau terkait hal tersebut. “Saya mohon pada semua petugas agar tetap mengimbau warga yang sedang olahraga, bersepeda atau jalan santai agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang telah dianjurkan oleh Pemda DKI Jakarta tentang 3 M. Yaitu Mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan oleh petugas, Menggunakan masker dan Menjaga jarak aman pada saat melakukan kegiatan,” ucap Camat.

Sementara untuk ibu hamil dan Balita tidak diperbolehkan untuk beraktifitas di lokasi HBKB. Mereka dimohon untuk kembali ke rumah demi menjaga kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Begitu pula pedagang kaki lima. Dilarang berjualan di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur karena akan menghambat jalur yang digunakan warga. Dan, seperti diungkapkan Gubernur DKI Jakarta berpotensi menimbulkan kerumunan. (08/DS@pendim jt)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version