News

Koramil Taman dan Forkopimcam gelar operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24.co.id – Demi menekan penyebaran Covid-19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Koramil 0803/01 Taman, Polsek Taman serta pemerintah Kecamatan Taman, kembali menggelar operasi yustisi di Bundaran Serayu, Madiun. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Taman, Madiun, Jawa Timur,Minggu (24/01/2021).

Tampak petugas gabungan memberi imbauan pada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Selain itu petugas juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19. Bahkan penyemprotan juga dilakukan hingga ke pemukiman warga.

Danramil 0803/01 Taman Kapten Inf. Suwandi menyampaikan, Hal Itu merupakan upaya tindakan nyata yang untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran Covid-19 di Kota Madiun khususnya Kecamatan Taman.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

“Semakin masifnya imbauan protokol kesehatan dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kota Madiun akan segera terbebas dari pandemi Covid 19,” pungkasnya. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version