News

LBH Bulan Bintang DKI Jakarta kecam dan minta Mendagri tindak pejabat IPDN

Published

on

Foto: Direktur LBH Bulan Bintang DKI Jakarta M. Sopian, SH., (Istimewa)

Jakarta, koin24 – Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum Ummat Bulan Bintang DKI Jakarta (LBH Bulan Bintang DKI Jakarta) meminta Mendagri tindak tegas pejabat IPDN terkait halalbihalal di tengah pandemi Covid-19 dengan mengundang penyanyi dangdut dan joget bareng.

Hal tersebut disampaikan Direktur LBH Bulan Bintang DKI Jakarta M. Sopian, SH., dalam keterangan tertulis yang diterima koin24, Jumat (29/5/2020) malam.

Dalam rilis tersebut, Sopian menganggap tidak pantas, di saat pemerintah tengah berupaya kerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, justru kampus plat merah yang membidani lahirnya para calon-calon pejabat publik yang nantinya akan duduk di pemerintahan membuat acara keramaian dengan mendatangkan tiga penyanyi dangdut. Bahkan beberapa praja ikut berjoget dengan biduan tanpa menggunakan masker saat menghibur acara puncak di Gedung Nusantara Kampus IPDN Selangor, Jawa Barat.

Dalam penjelasan tertulis LBH Bulan Bintang DKI Jakarta yang mengutip dari patroli cyber, kampus IPDN Selangor menggelar perayaan Hari Raya Idul Fitri sekaligus halalbihalal yang diikuti ribuan praja pada Minggu (24/5/2020).

Sumber Foto: LBH Bulan Bintang DKI Jakarta

Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba membenarkan adanya kegiatan perayaan lebaran. “Benar, hari kemarin IPDN ada acara. Acaranya hanya makan siang saja bersama praja, dan acaranya pun tetap dalam standar protokol Covid-19, bermasker, berjarak dan tidak bersalaman,” tutur Baharuddin Pabba membenarkan juga bahwa kegiatan rutin tahunan itu telah dihadiri oleh sejumlah pejabat dan praja IPDN seperti yang dikutip dalam rilis yang dikeluarkan oleh LBH Bulan Bintang DKI Jakarta.

Meski ada penjelasan seperti itu, dengan alasan apapun LBH Bulan Bintang DKI Jakarta menyayangkan kampus IPDN di Jatinangor melaksanakan acara yang dihadiri ratusan orang, di tengah pandemi Covid-19. LBH Bulan Bintang DKI Jakarta berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku pimpinan tertinggi menindak tegas pejabat IPDN yang merencanakan dan mengizinkan acara pengumpulan massa di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

“LBH Bulan Bintang DKI Jakarta berharap dan mendesak Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Karena aksi pengumpulan massa di kampus IPDN tersebut, selain melanggar ketentuan pemerintah pusat, juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam hal penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Jawa Barat,” ujar M. Sopian.

“Kami beranggapan bahwa tindakan itu sangat fatal. Bahkan menunjukan sikap pelecehan terhadap PSBB dan mutlak pelecehan terhadap aturan pemerintah pusat dan daerah,” kecam Sopian. (***/rls)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version