Politik

Mappilu PWI Sulut terima akreditasi pemantau Pilkada

Published

on

Manado, Sulawesi Utara, koin24.co.id – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Sulawesi Utara (Sulut), menerima akreditasi sebagai pemantau Pilkada Pemilihan Umum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut di Kantor KPU Sulut, Manado, Selasa (8/12/2020).

Dengan diserahkanya sertifikat akreditasi dari Ketua KPU Ardiles Mewoh ke Ketua Mappilu Sulut, Jimmy H. Senduk, secara otomatis, Mappilu PWI Sulut dapat melakukan pemantauan penyelenggaran Pilkada se-Sulawesi Utara.

“Ini menegaskan bahwa Mappilu PWI Sulut, termasuk yang ada di kabupaten dan kota, dapat melakukan pemantauan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujar Senduk.

Sementara, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh meminta, agar dengan terakreditasinya Mappilu PWI Sulut sebagai pemantau, maka setiap anggota Mappilu PWI dapat melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada.

“Saya juga mengingatkan akan penerapan protokol kesehatan selama pemunggutan suara harus benar benar dilaksanakan, dan menjadi bagian yang harus dipantau juga,” ujarnya.

Ditambahkan Mewoh, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pilkada, jangan luput dari pemantauan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, Voke Lontaan, meminta agar setiap anggota Mappilu menjalankan tugas mulia ini dengan penuh tanggungjawab.

“Ini tugas yang maha penting, dalam pelaksanaan Pilkada di Sulut. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional, di samping tugas-tugas kita sebagai wartawan,” tambah Jubir Media Centre Mappilu PWI Sulut Hery FAI Rumondor yang juga Ketua Mappilu PWI Manado

Mappilu PWI Sulawesi Utara sendiri, telah tersebar di 13 kabupaten dan kota, dan mempunyai 105 pemantau. Para pemantau 75 persen wartawan dan sisanya aktivis, LSM, Ormas adat dan aktivia pemuda serta praktisi hukum.

Penyerahan Akreditasi itu turut dihadiri Bendahara Mappilu PWI Sulut Ferry Assa, dan pengurus PWI Sulut Herman Manua.(***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version