News

Menteri ATR/BPN dan Forkopimda Jakbar Jalan Sehat, Warga Kelurahan Wijayakusuma dapat Sertifikat PTSL

Published

on

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat menggelar kegiatan olahraga jalan sehat pada Sabtu, (29/2) pagi.

Para peserta memulai kegiatan dari titik start di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat di Jl. Permata Buana RT 001/RW 03 Nomor 1, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dari situ, para peserta menyusuri rute Perumahan Permata Buana – Kantor Wali Kota Jakarta Barat – Jalan Puri Raya hingga kembali ke titik awal di Kantah Jakarta Barat.

Usai kegiatan jalan sehat, acara berlanjut dengan acara pembagian secara simbolis 10 sertifikat tanah PTSL kepada warga Kelurahan Wijaya Kusuma.

“Total sertifikat yang dibagikan ada 239 sertifikat dari luas tanah 41 hektare eks eigendom verponding di Wijaya Kusuma. Namun untuk simbolisasi penyerahannya diserahkan 10 sertifikat kepada perwakilan warga,” ujar Kepala Kantah Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna kepada awak media di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas pemberian sertifikat kepada 10 orang perwakilan warga Kelurahan Wijaya Kusuma.

“Sudah sangat cukup lama warga kami masih banyak yang belum memiliki sertifikat sah atas tanah yang di milikinya. Alhamdulilah sekarang dan masih terus berjalan akan ada pembagian sertifikat PTSL lanjutan untuk warga yang belum punya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak Pemkot Jakarta Barat, Kejari, Kodim, Polres dan para warga yang sudah membantu BPN untuk memecahkan berbagai masalah pertanahan warga di Wijaya Kusuma.

“Saya juga mengucapkan Ahamdulilah karena pada hari ini 41 hektare tanah milik warga di Kelurahan Wijaya Kusuma sudah berhasil disertifikasi,” ujar Sofyan.

“Sertifikat yang diberikan bisa digunakan untuk jaminan pinjam modal warga yang ingin berusaha agar terhindar dari rentenir. Saya berharap sertifikat yang diberikan bisa membantu warga, bukan malah membebani warga di kemudian hari,” sambungnya menandaskan.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version