Metro

Muspika bersama Koramil 02/Matraman giat penindakan PDMPK PSBB

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pemberlakuan PSBB yang diperketat oleh Pemda DKI Jakarta ini, dilaksanakan oleh Muspika bersama Babinsa Koramil 02/Matraman dan pasukan bawah kendali operasi Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha bertempat di Pasar Palmeriam RT. 01/08 Kelurahan Palmeriam, Kecamatam Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/09/2020).

Sertu Agus, Serda Thori Babinsa Palmeriam bersama Pasukan BKO Yonif Mekanis 201/JY yang ditempatkan di 4 titik yaitu PD. Pasar Jaya Pramuka, Pasar Tradisional Pal Meriam, Stasiun Ponti dan Pasar Jangkrik Pisangan Baru bersama Muspika Matraman melakukan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan Pengawasan serta penindakan terkait diberlakukannya PSBB yang diperketat dalam rangka untuk menekan angka penularan Covid 19, di wilayah Kecamatan Matraman.

Pergub No.80 Tahun 2020 serta Intruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta No. 139 Tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian, kewaspadaan penularan Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan PDMPK oleh Babinsa dan Muspika di Pasar Palmeriam masih mendapatkan 2 orang pelanggar tidak memakai masker, pelanggar didata identitasnya dan diberikan sanksi sosial dengan menyapu disekitar lingkungan Pasar Palmeriam.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut Babinsa mengimbau pengunjung dan pedagang Pasar Palmeriam untuk tetap memperhatikan 3M, mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan oleh pengelola dan sebelum masuk pasar dicek suhu tubuh oleh security, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak aman didalam pasar.

Lebih lanjut Sertu Agus juga memberikan edukasi pada pengunjung dan pedagang agar selalu ingat tentang protokol kesehatan. “Sayangi keluarga, saudara dan teman dengan menerapkan disiplin 3M, agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya. (02/Mtr@pendim jt)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version