Hukum & Kriminal

Olah TKP penembakan di Cengkareng, Tim Inafis Polda Metro Jaya bawa dua kardus barang bukti

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya akhirnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RM Kafe Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim yang berangggotakan 8 orang itu tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 13.40 WIB dan langsung masuk ke dalam kafe yang berada di perempatan Cengkareng untuk mengadakan olah TKP.

Sementara itu, di luar kafe, sejumlah anggota Polisi dan TNI tampak berjaga di sekitar lokasi kejadian. Sekitar 1,2 jam melakukan olah TKP, tim Inafis keluar dengan membawa dua kardus yang kemungkinan berisi botol bekas minuman keras dan sejumlah bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku dalam peristiwa Kamis dini hari tadi.

“Wah kalau statement langsung ke Kabid Humas PMJ yah mas, kita gak bisa kasih statment apa-apa,” ujar petugas Inafis Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian itu.

Tak hanya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang didapat dari dalam kafe, Tim Inafis juga menyerahkan dua sepeda motor yang kemungkinan dimiliki korban penembakan dan pengunjung yang datang ke lokasi kafe tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bripda CS yang mabuk di Kafe RM Cengkareng dan menembak mati tiga orang. Satu diantara korban yang ditembak itu adalah seorang anggota TNI-AD bernama Sinurat yang merupakan petugas keamanan kafe tersebut. Sedangkan dua orang lainnya adalah Ferri Saut Simanjuntak yang merupakan waiters dan Manik yang merupakan kasir di RM Kafe tersebut. Sedangkan salah satu korban luka bernama Hutapea yang merupakan manager kafe.

Berdasarkan cerita, kejadian tersebut berawal saat Bripda CS dan rekannya bernama Cepi datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB Kamis dini hari. Di kafe tersebut, keduanya memesan minuman keras untuk dikonsumsinya. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban Ferri menyodorkan sebuah bill tagihan pemesanan minum yang mereka minum sebesar Rp.3.335.000,- namun korban tidak mau membayar.
Selanjutnya korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil dan pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Kini Bripda CS telah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya dan kasusnya sendiri telah diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya.

Kapolda dalam keterangannya menyatakan bahwa anggota Polri dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu dipastikan akan dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya.

“Sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 pasal 11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Kita juga akan menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002 yang kemudian selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam keterangan persnya Kamis (25/2/2021). (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version