Metro

Operasi gabungan skala besar, Muspiko Administrasi Jaktim bersama TNI-Polri lakukan ini

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Koramil Jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur, Polrestro Jakarta Timur (Jaktim), Satpol PP, Dishub, kelurahan, kecamatan gelar operasi gabungan berskala besar di wilayah Jakarta Timur selama 2 (dua) hari tanggal 26 dan 27 Februari 2021, Pkl. 22.00 WIB.

Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan penanganan virus corona dan pelaksanaan Kepgub DKI Jakarta Nomor 172 tahun 2021 tentang perpanjangan masa berlakunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kodim 0505/JT bersama Polrestro dan Muspiko Administrasi Jakarta Timur melaksanakan kegiatan operasi gabungan skala besar yang dilaksanakan dengan mendatangi pusat pertokoan, kuliner dan pelaku usaha yang ada di wilayah Jakarta Timur.

Pasiops Kodim 0505/JT Mayor Inf. Agus bersama Kasatpol PP Kota Administrasi Jaktim Budhi Novian, memimpin operasi PPKM berskala besar dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 serta pendisiplinan PPKM.

Kegiatan berupa pembubaran orang yang berkerumun di sepanjang Jln. Raya Bekasi, Jln. Raden Intan, Jln. Inspeksi Kanal Banjir Timur dan sepanjang Jln. Raya Bogor.

Selain giat pembubaran orang yang berkerumun juga dilakukan edukasi dan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) serta mensosialisasikan vaksin Covid-19.

“Operasi gabungan ini gencar digalakkan guna mendisiplinkan masyarakat dengan tetap menggunakan masker dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasat Pol PP Budhi Novian meminta para pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghentikan laju penyebaran dan juga kegiatan usaha disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan PPKM.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat mematuhi, mentaati serta disiplin terhadap protokol kesehatan dengan 5M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, dalam operasi yustisi gabungan ini, penggunaan masker masih tetap menjadi perhatian utama dan petugas juga membagikan masker kepada warga pelaku usaha dan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan operasi pendisplinan PPKM berskala besar di wilayah Jakarta Timur ini dilakukan selama 2 (dua) hari.

Sasaran kegiatan tidak hanya para pelaku usaha, tapi juga warga yang berkumpul dan berkerumun sampai dengan larut malam. “Tujuannya untuk meminalisir dan menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Jakarta Timur,” tandasnya. (Sumber Kodim 0505/JT)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version