News

Operasi Yustisi di Cilandak menjaring warga yang tidak pakai masker

Published

on

Jakarta Selatan, koin24.co.id – Pada Rabu (16/12/2020) sebayak 21 warga yang tidak memakai masker terjaring petugas pada kegiatan operasi yustisi dengan dikenakan sangsi sosial menyapu jalan. Petugas gabungan dari Koramil 07/Cilandak beserta unsur Tiga Pilar Cilandak ini mengelar penegakan disiplin protokol kesehatan covid – 19 di jalan Andara Kelurahan Pondok Labu Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stasioner, petugas gabungan melaksanakan pengawasan terhadap warga yang melintas di jalan Andara baik yang berjalan kaki maupun yang sedang menggunakan kendaraan.

Serka Moch Tarom Babinsa Kelurahan Pondok Labu Koramil 07/Cilandak yang turut serta pada kegiatan operasi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh unsur Tiga Pilar Cilandak yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktipitas di luar rumah”, katanya.

Serka Moch Tarom pada kesempatan itu juga menghimbau kepada warga masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

“Dalam memutus mata rantai virus covid – 19 perlu dukungan dari warga masyarakat, jadi kami himbau warga masyarakat mari kita bersama – sama disiplin mentati anjuran tentang protokol kesehatan”, pungkasnya.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version