Metro

Operasi yustisi PPKM Koramil 07/PDA jaring 10 warga

Published

on

Tangerang Selatan, Banten, koin24.co.id – Operasi yustisi dan PPKM gabungan Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr berhasil menjaring 10 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak memakai masker. Operasi PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) digelar di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (07/02/2021).

Operasi PPKM yang digelar bertujuan membantu menekan penyebaran Covid-19, dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi yustisi gabungan diikuti oleh Babinsa Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf. Bambang Hery Tugiyono menurut Danramil 07/PDA Kapten Inf. Dahlan menjelaskan, dalam operasi yustisi yang dilakukan bersama Polsek Pondok Aren dan Muspika Kecamatan Pondok Aren, masih ada warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.

“Operasi yustisi PPKM juga mengajak kepada warga tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan operasi yustisi dan PPKM tentunya akan terus dilakukan mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 07/PDA untuk meningkatkan kesadaran Prokes. (sumber Kodim 0506/Tgr).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version