News

Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Wilayah Koramil 14 Panongan, Imbau Warga Untuk Taat Prokes

Published

on

Kabupaten Tangerang, koin24.co.id – Upaya menekan penyebaran virus Covid 19, Koramil 14 Panongan Kodim 0510/Trs melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, yang berlansung di wilayah Koramil 14 Panongan, Sabtu (11/12/2021).

Personil gabungan personil Koramil Panongan, Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan, melakukan tindakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan, yang berada di sepanjang Jalan Raya Pertamina, Desa Panongan, Jalan Raya Korelet Desa Ranca Kelapa, Jalan Raya Lingkar Selatan Desa Rancaiyuh dan Jalan Raya Beulevard Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 14 Panongan Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, Operasi Yustisi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka PPKM mikro level 1 di Wilayah Koramil 14/Panongan.

“Operasi PPKM level 1 dilakukan bersama Tiga Pilar, kita terus mengimbau kepada warga masyarakat, agar supaya melaksanakan protokol Kesehatan tentunya wajib menggunakan masker,” kata Hari Subagijono.

Dalam operasi gabungan PPKM Level 1 Koramil 14/Panongan sedikitnya menerjunkan empat personil, yang di pimpin Serka Saipul, Operasi Yustisi gabungan ini, juga dilakukan bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan, untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid 19.

“Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker, kemudian diberikan imbauan dan diberikan pula masker, sehingga mereka dapat memahami dan mematuhi Protokol Kesehatan,” tambah Danramil.(hb)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version