Metro

Operasi yustisi tertib masker di Jalan Pangeran Jayakarta Sawah Besar jaring 11 warga

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Tiga Pilar Kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan operasi yustisi, menertibkan pemakaian masker masyarakat di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (03/12/2020).

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah yang menjadi binaan.

Operasi ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/SB Sertu Siswantoro, Satpol PP dipimpin Widya, Babinkamtibmas Polsek Sawah Besar Aipda Arifin, pasukan BKO Kodim 0501/JP BS Koarmada 1 pimpinan Serda Donal.

Sertu Siswantoro menjelaskan, petugas gabungan mendapati 11 orang warga yang tidak menggunakan masker. “Enam orang dikenakan sanksi sosial dan lima orang lainnya dikenakan sanksi teguran,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Siswantoro, petugas juga mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah diatur pemerintah. “Dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version