Metro

Operasi yustisi tertib masker di Mangga Dua Selatan, 9 pelanggar kena sanksi

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Sertu Siswantoro bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi tertib masker.

Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat digelar di sepanjang jalan Pangeran Jayakarta Raya, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2020).

“Operasi digelar untuk penertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, terutama kepatuhan menggunakan masker,” tutur Sertu Siswantoro.

Sertu Siswantoro juga mengabarkan, operasi yang berlangsung pagi hari itu menjaring 9 warga yang tidak memakai masker. “9 warga terjaring operasi. 4 orang dikenakan sanksi sosial dan 5 orang saksi terkena teguran”.

Operasi yang berakhir pada pukul 11.30 WIB, melibatkan BKO Kodim/JP BS, Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan, Babinkantibmas Mangga dua Selatan dan Satpol PP. (Sumber: Peneim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version