Metro

Operasi yustisi tiga pilar Johar Baru jaring pelanggar protokol kesehatan

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Warga tak bermasker dan warga yang tidak benar menggunakan masker menjadi sasaran aparat tiga pilar dalam operasi yustisi yang digelar pagi tadi, Senin (11/1/2021) di jalan Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini Danramil 08 JB mengatakan bahwa operasi yang digelar di lingkungan binaan bersama jajaran tiga pilar adalah upaya jajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yang melibatkan 14 aparat gabungan tiga pilar itu menjaring 9 orang warga yang lalai menggunakan masker. Akibat pelanggaran tersebut 9 orang pelanggar dikenakan sanksi.

Adapun sanksi yang dikenakan pada pelanggar berupa sanksi sosial membersihkan lingkungan yang diarahkan petugas operasi.

“Dengan menggunakan rompi pelanggaran, pelanggar dikenakan sanksi menyapu Jalan Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi”, ujar Danramil 08/ JB Mayor Inf. Bona atas laporan Serma Yudi Emeta Babinsa Koramil 08 JB yang turut sebagai petugas operasi yustisi di lapangan.

Selain sanksi yang diberikan petugas juga tak lupa mengimbau kepada pelanggar agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (Sumber Kodim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version