Metro

Pantau Pulau Wisata Koramil 04/KS bersama Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu pastikan tidak ada kerumunan

Published

on

Jakarta Utara, koin24.co.id – Babinsa Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Pelda M. Soleh Bersama Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, melaksanakan pemantauan secara langsung terhadap lokasi Pulau wisata untuk memastikan tidak ada kerumunan massa jelang perayaan tahun baru di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (31/12/20).

Pelaksanaan pemantauan dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dengan didampingi Asisten Pemerintahan, Budiroso, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra, Lurah Pulau Tidung, Hj. Hafsyah, Manpol Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Fery Budiman, Danposmil, Peltu Rachmad Wijaya Babinsa Pulau Tidung, Pelda M. Soleh.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan dari pemantauan secara langsung dibeberapa tempat wisata yang tadi dikunjungi tampak sepi, dimana biasanya setiap perayaan jelang tahun baru destinasi wisata Kepulauan Seribu banyak dikunjungi oleh para wisatawan baik lokal maupun mancanegara

“Sepinya pengunjung dikarenakan adanya imbauan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menutup tempat hiburan dan wahana air dikarenakan oleh pandemi Covid-19 yang semakin meningkat serta mencegah adanya ledakan Covid-19 di liburan panjang ini,” ungkap Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat berbincang santai di Kedai Pulau Tidung

Sementara itu di tempat terpisah Danramil 04/KS, Mayor Inf. Ali Anwar Faola juga menyampaikan telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil 04/KS untuk melaksanakan pemantauan di wilayah binanaanya masing masing, serta melakukan koordinasi untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru ataupun keramaian yang mengakibatkan adanya kerumunan masa sehingga memicu terjadinya ledakan penyebaran Covid-19

“Apabila nanti masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat wisata, aturannya sudah jelas pihak Satpol PP sebagai penegak Peraturan daerah (Perda), dibantu TNI-Polri akan memberikan sanksi yang cukup tegas, bahkan sampai dengan pencabutan izin usaha,” jelasnya.

“Harapannya, masyarakat lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M dan selalu berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” tutup Danramil, Ali Anwar Faola. (Sumber: Pendim 0502/JU)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version