News

PBB minta Gubernur Anies tidak gunakan sekolah

Published

on

Jakarta – Koin24, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) meminta sekolah yang tidak digunakan karena belajar dari rumah digunakan sebagai fasilitas pendukung menghadapi Covid-19, karena fasilitas lain masih banyak untuk para perawat atau mereka yang terlibat menangani kasus tersebut.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang DKI Jakarta, Ical Syamsuddin S.Sos menyampaikan keberatan itu melalui siaran pers, Rabu, 29 April 2029. Ia berharap Gubernur Anies Baswedan membatalkan surat Sekda dan Kadis Pendidikan DKI Jakarta tentang penggunaan fasilitas sekolah karena umumnya sekolah berada pada lingkungan padat penduduk.

Apalagi katanya pandemi Covid-19 di Jakarta menunjukkan dapat diatasi melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertama dan kini sedang diteruskan kelanjutan. Ical juga mengutip kabar gembira dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo tentang jumlah kasus positif corona di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan.

“Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. Saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi,’ ujar Ical mengutip penjelasan Doni Munardo.

Penurunan kasus positif di Jakarta ini terjadi setelah DKI Jakarta laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tegas dan diterapkan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan bahwa apa yang disampaikan Doni akan melaporkan hasil pencapaian selama pelaksanaan PSBB kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu untuk terus menurunkan angka kasus positif di DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta juga telah melakukan penegakan hukum terhadap tempat usaha seperti perindustrian dan perkantoran yang tak patuh terhadap kebijakan PSBB. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja pun diidentifikasi telah melakukan pelanggaran.

Namun hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran.

Data per 28 April 2020 total pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.950 orang. Adapun rinciannya pasien sembuh 341orang (9%), pasien dirawat 2024 (51%), isolasi mandiri 1206 (30%) dan meninggal 379 (10%). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 5499, masih dirawat 945 (17%), pulang dan sehat 4554 (83%), Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 7233. Orang proses pemantauan 3%, selesai proses pemantauan 7026 (97%).

Mengingat pada awalnya jumlah pasien terus bertambah setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta coba mencari solusi lain sebagai lokasi perawatan, selain Wisma Atlet Kemayoran. Namun penggunaan sekolah sebagai tempat isolasi menurut Ketua DPW PBB DKI ini naif, apalagi baik menurut Doni Munardo dan Anies Baswedan pandemi mengalami perlambatan di Jakarta.

Sebenarnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta ingin manfaatkan gedung sekolah untuk isolasi.
Hal ini karena kegiatan belajar dan mengajar dialihkan ke rumah pasca terdeteksi Covid-19.

“Kalau pub saat ini, gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan setidaknya tidak dapat dibenarkan untuk dimanfaatkan sementara dalam penanganan isolasi covid tersebut karena lokasi berada pada pemukiman sehingga meresahkan warga” katanya lagi.

Keputusan untuk gunakan gedung sekolah tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, pada Senin, 20 April 2020. Kadis menyatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Gubernur Anies Baswedan diharapkan mencabut atau batalkan kedua surat tersebut untuk mengurangi keresahan warga. Apalagi kondisi Jakarta sesuai data yang terbaru alami penurunan pandemi. orang yang positif terjangkit sepanjang diterapkannya PSBB di Jakarta.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta dalam hal ini menolak keras rencana itu. Mengapa Pemerintah Provinsi DKI tidak memanfaatkan ratusan Ulunit pemukiman elite di kawasan pulau reklamasi yang pernah disegel Gubernur Anies Baswrsan atau bisa juga manfaatkan rumah susun yang semua itu terverifikasi kosong tak berpenghuni.

Gubernur Anies Baswedan diharapkan mempertimbangkan baik buruknya dampak penggunaan sekolah. PBB DKI melihat ada dampak buruk terhadap lingkungan yang bersinggungan dengan pemukiman warga setempat dari sekolah yang akan ditunjuk itu. Sangat beresiko bila usulan tersebut tetap dilaksanakan.

PBB juga ingatkan belakangan ini tidak sedikit warga yang menolak segala hal yang berstigma istilah virus atau Covid-19. Fenomena Ini sangat sensitif di tengah masyarakat yang menaruh kekhawatiran dan keresahan.

‘Sekali lagi kami tegaskan sebaiknya, Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan gedung lain dari pada memakai gedung sekolah yang meresahkan masyarakat,” tutup Ical Syamsuddin. (Ril)

Keterangan foto, Ketua DPW PBB bersama Gubernur Anies Baswedan.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version