Ekonomi

Pemerintah komitmen siapkan kerangka kebijakan penguatan sektor keuangan

Published

on

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, koin24.co.id – Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Blueprint Sistem Pembayaran dan Pengembangan Pasar Uang Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan penyiapan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Kita akan mencari benang merah, dan perlu mendorong perbaikan regulasi serta perbaikan tata kelola di sektor keuangan kita. Bukan hanya perbankan tetapi juga ada lembaga dana pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan dan (industri keuangan non bank) yang lainnya,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan pidato kunci pada acara Webinar BRI Group Economic Outlook, yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (28/01).

Wamenkeu menegaskan bahwa upaya untuk mengembangkan dan sekaligus menguatkan sektor keuangan di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah. Diskusi dan koordinasi mengenai hal tersebut dilakukan pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Wamenkeu mengatakan bahwa KSSK juga akan terus mendorong perbaikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat Covid-19 sehingga sektor keuangan bisa segera bangkit.

“Saya berharap kita akan terus melanjutkan diskusi tentang ini dan tentu masukan dari BRI Group akan menjadi masukan yang sangat baik untuk kita agar terus mendorong perbaikan dari sektor keuangan Indonesia ke depan,” ungkap Wamenkeu kepada para undangan.

Pada kesempatan itu Wamenkeu juga menuturkan bahwa tahun 2021 adalah tahun pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional. Wamenkeu menyebut ada dua hal yang menjadi game changer yaitu program vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Semoga keduanya bisa kita lakukan dan kita harus tuntaskan. Untuk vaksin, dengan memberikan vaksin seluruh penduduk Indonesia sehingga menciptakan herd immunity. Untuk Undang-undang Cipta kerja, kita menerbitkan seluruh Peraturan Pemerintah yang diperlukan dan kemudian menjadi basis dari cara bekerja perekonomian Indonesia yang baru,” kata Wamenkeu. (nug/mr/hpy/Kemenkeu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version