News

Petugas Gabungan Perketat Penjagaan di Titik Penyekatan Lenteng Agung

Published

on

Jakarta selatan, koin24.co.id – Kodim 0504/Jakarta Selatan turunkan personelnya di titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Senin (5/7/2021)

Hal ini disampaikan oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 0504/Jakarta Selatan Mayor Inf Dasuki di lokasi penyekatan.

“Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kita tempatkan personel untuk membantu melaksankan pengawasan di titik penyekatan PPKM Darurat”, ungkap Pasi Ops Kodim 0504/JS.

“Untuk titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung selain personel Kodim 0504/JS dan Kepolisian juga diperkuat oleh pasukan dari Yon Kav 7/PS”, terangnya.

Di tempat terpisah Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana., S.I.P., menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat sebagai upaya pengendalian penularan virus covid-19.

“Upaya ini untuk pengendalian covid-19, oleh karena itu diperlukan kesadaran yang tinggi dari kita semua untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”, ungkapnya.

“Selain itu kesuksesan program PPKM Darurat ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga bahwa tujuan pemberlakukan PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama”, pungkas Dandim. (Rls)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version