News

Polda Metro akan panggil Ketua Umum PA 212

Published

on

Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya. (antaranews)

Jakarta, koin24.co.id – Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif pada hari ini Senin (4/1/2021). Penyidik akan meminta keterangan dari Slamet terkait unjuk rasa 1812 pada 18 Desember 2020, yang meminta pembebasan Rizieq Shihab dan berakhir pembubaran oleh polisi.

“Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan termasuk kontributor koin24.co.id, Senin (4/1).

Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.

Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.

Dari ratusan pendemo yang diamankan, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap tujuh pendemo. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

“Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version