Metro

Polisi amankan 251 orang yang akan unjuk rasa depan Gedung MPR/DPR

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak 251 orang diamankan yang hendak melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta.

“Dari hari Senin tanggal 5 Oktober – 8 Oktober memang ada pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sudah saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin. Karena di masa pandemi Covid-19, kita ketahui ini Jakarta saat ini sudah tinggi penyebaran Covid-19 dan juga zona merah,” kata Kombes Yusri di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

“Kemarin sudah kita amankan sekitar 251, ada indikasi anarko (anarko, kelompok anak punk jalanan – red) yang bukan orang-orang yang mau demo. Mereka ini orang-orang pengangguran kita amankan,” sambungnya.

Kombes Yusri juga menuturkan ratusan orang itu dilakukan cek kesehatan atau protokol kesehatan dengan melakukan rapid test.

“Kita melakukan protokol kesehatan dan kita lakukan rapid. Ada 12 yang kita ketahui reaktif. Kita lakukan isolasi di Pademangan,” ucap Yusri. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version