Entertainment

Polisi dalami kasus psikotropika yang melibatkan artis Vanessa Angel

Published

on

Foto: igvanessaangelofficial

Jakarta, koin24 – Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus kepemilikan puluhan butir psikotropika yang melibatkan artis Vanessa Angel.

“Menurut dari pengakuan awal VA saat pemeriksaan, dia mendapat barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Kombes Audie juga belum bisa membeberkan secara rinci penasihat hukum mana yang memberikan ke Vanessa. Dia hanya menyebut mantan kuasa hukumnya itu pernah bekerja kepada VA saat kasusnya di Jawa Timur.

“Penasihat hukum yang bekerja kepada VA saat kasus di Jawa Timur,” ungkap Audie.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Pihaknya akan menyelidiki siapa pengacara VA yang pada saat itu menangani kasus di Jawa Timur.

“Masih kita dalami dulu ya,” kata Audie.

Untuk diketahui, Vanessa Angel diamankan polisi bersama suaminya berinisial FA, dan juga asistenya berimisial CL pada Senin (16/3/2020) malam.

Ketiganya diamankan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari tangan ketiga orang tersebut polisi mengamankan barang bukti 20 butir Psikotropika.

Artis Vanessa Angel sendiri kemudian dilepas karena hasil tes urine negatif psikotropika. (gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version