Hukum & Kriminal

Polisi di Palembang amankan pria ‘ngeprank’ kantong daging kurban

Published

on

Palembang, Sumatera Selatan, koin24.co.id – Ternyata masih banyak orang yang menggunakan youtube kebablasan. Setelah kasus ‘prank’ Sembako sampah Ferdian Paleka yang berujung pada kasus hukum, kini muncul lagi konten youtube dari akun Edo Putra Official yang melakukan ‘prank’ kantong isi sampah bukan daging kurban.

‘Prank’ tersebut sangat keterlaluan dan dilakukan kepada ibu-ibu yang berharap mendapatkan daging kurban. Polisi Kota Palembang, Sumatera Selatan langsung bertindak cepat. Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, dua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk keduanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Kombes Anom di Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2020).

Kombes Anom juga menyebut, keduanya sudah dilakukan penahanan. Kedua orang itu juga diganjar dengan Pasal UU ITE.

“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Keduanya kita kenakan Pasal 14 KUHP tentang Membuat Berita Bohong dan Keonaran di tengah masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun,” urai Anom Setyadji. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version