Entertainment

Polisi geledah rumah selebgram Millen Cyrus

Published

on

Selegram Millen Cyrus. (Foto: ig.millencyrus)

Jakarta, koin24.co.id – Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba, kediaman atau rumah selebgram Millen Cyrus di Jakarta Selatan digeledah tim kepolisian.

Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.

“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dikabarkan pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan tersebut. “Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Ia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi, polisi menyita polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version