Hukum & Kriminal

Polisi tangkap suami istri muncikari terkait kasus prostitusi artis dan selegram

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Polisi menangkap dua orang muncikari berinisial AR dan VA. “Dua muncikari yang berhasil kita amankan ini adalah suami istri,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Kombes Sudjarwoko juga mengatakan para muncikari itu telah melakukan aksinya selama satu tahun lamanya.

“Jadi untuk kedua tersangka ini mengaku sudah selama satu tahun sebagai muncikari,” ungkap Sudjarwoko.

Diberitakan sebelumnya, lima orang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Lima orang itu terdiri dari, satu orang selebgram, satu artis, dua orang muncikari, dan satu pelanggannya.

Keempatnya ditangkap di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version