News

Posramil 0803/18 Manguharjo bersama Polsek gelar operasi yustisi

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24.co.id – Untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI-Polri serta pemerintah Kota Madiun, dalam hal ini Posramil 0803/18 Manguharjo beserta Polsek Manguharjo, kembali menggelar operasi yustisi di titik keramain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (1/02/2021).

Tampak petugas gabungan memberi imbauan pada masyarakat yang sedang berbelanja untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M). Serta mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Danposramil 0803/18 Manguharjo Peltu Greni menyampaikan, “Ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran Covid- 19 di Kota Madiun khususnya Kecamatan Manguharjo”.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaatinya,” imbuhnya.

“Semakin masifnya imbauan Prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kota Madiun akan segera terbebas dari pandemi Covid 19,” pungkas Danpos. (mc0803)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version