Ekonomi

Presiden Joko Widodo lantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

Published

on

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilantik menjadi Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) oleh Presiden di Istana Negara Rabu, 27/01/2021. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, koin24.co.id – Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 6/P Tahun 2021, Presiden Joko Widodo melantik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjadi Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Dalam pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) LPI Rabu (27/01) di Istana Negara, Jakarta tersebut, turut dilantik pula Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir selaku anggota dan tiga anggota dewan pengawas lainnya dari unsur profesional yang akan memperkuat independensi LPI yaitu Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewas bertugas untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh dewan direktur. Melansir rilis yang disampaikan oleh LPI, Dewas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya.

LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adanya LPI akan menjadikan kemudahan dan keamanan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Pelantikan Dewas dari pemerintah dan profesional akan mendorong LPI yang solid, kredibel dan efektif. Dewas yang terpilih diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI berskala global. (dj/mr/hpy/Kemenkeu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version