Ekonomi

Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM ; Gas Melon Tetap Subsidi

Published

on

Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Alex Noerdin menghasilkan sebelas butir kesimpulan.
“Kesimpulan pertama, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada pengalihan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga gas elpiji 3 kg.
Kesimpulan keduanya, Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM untuk bersungguh-sungguh berusaha menurunkan harga gas sesuai amanat Perpres No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,”ujar Alex Noerdin dalam rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).

Terkait energi nasional, dalam butir ketiga kesimpulan raker tersebut, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk meningkatkan kinerja, agar bauran energi nasional sebagaimana diatur PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana pada tahun 2025 peran EBT (Energi baru terbarukan) paling sedikit dapat tercapai sebanyak 23%.
Banyaknya sumur-sumur tua yang belum terkelola dengan baik yang sempat dikeluhkan masyarakat kepada beberapa anggota Komisi VII DPR juga menjadi salah satu butir kesimpulan dalam rapat kerja tersebut. Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian dan mempersiapkan regulasi agar kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan sumur-sumur tua dan lapangan marjinal diserahkan pengelolaannya kepada daerah.

Komisi VII DPR RI juga mendesak Menteri ESDM agar program BBM satu harga diprioritaskan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta melakukan evaluasi dan pengawasan pendistribusian agar tepat sasaran. Dan untuk mempermudah implementasi ketersediaan BBM satu harga di wilayah tertinggal 3T Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melakukan sinkronisasi kebijakan perizinan dengan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu Komisi VII mendesak Menteri ESDM validasi dan meningkatkan rasio elektrifikasi serta bersungguh-sungguh meningkatkan kehandalan kelistrikan dengan menurunkan nilai system average interuption duration index (SAIDI), khususnya di wilayah 3T tadi.

Dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023 mendatang, Komisi VII juga mendorong Menteri ESDM mengalihkan ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023.

Pada Butir kesembilan rapat kerja tersebut, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan secara detail roadmap pemenuhan EBTKE (energi baru terbarukan dan konservasi energi) hingga tahun 2025, pembangunan kilang hingga tahun 2026, dan disampaikan paling lambat 3 Februari 2020.

Tidak hanya itu, Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM segera merampungkan UU Minerba dengan menyampaikan nama-nama yang mewakili pemerintah, di dalam pembahasan Panja RUU Minerba dan disampaikan paling lambat 29 Januari 2020.

Dan terakhir, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII dalam rapat kerja tersebut, dan disampaikan pada Komisi VII paling lambat 3 Februari 2020. (Ayu)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version