News

Sanksi push up warnai operasi yustisi Koramil 08/Kronjo

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Terus beupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, sanksi push up mewarnai operasi yustisi gabungan tiga pilar di wilayah Koramil 08/Kronjo, Rabu (27/01/2021).

Operasi yustisi gabungan dipimpin langsung Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf. Sutrisno. Dalam kegiatan operasi yustisi, Danramil 08/Kronjo mewajibkan pengendara yang didapati tidak memakai masker untuk mendapat sanksi dalam penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK).

“Bersama tiga pilar saya mengajak masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno.

Kegiatan operasi yustisi di wilayah akan terus diakukan jajaran anggota Koramil 08/Kronjo, untuk mengingatkan warga masyarakat binaan untuk terus mentaati peraturan pemerintah. (sumber kodim 0510/Trs).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version